Selasa, 11 September 2012

Jasa Fumigasi Jogja - Yogyakarta

Fumigasi Jogja




Pancanaka Jaya Utama adalah sebuah usaha yang menekuni bidang fumigasi juga Pest Control seperti, Jasa Pengendalian Rayap / Termite Control, ,Basmi dan Pengendalian Tikus / Rodent Control


I. Fumigasi
Fumigasi Adalah suatu tindakan perlakuan pengasapan(pengobatan) terhadap suatu komoditi dengan menggunakan fumigant tertentu, didalam ruang kedap udara, pada suhu dan tekananan tertentu dengan konsentrasi/ dosis dan waktu yanf ditentukan dapat membunuh semua stadia hama.

Fumigant Adalah suatu jenis pestisida (obat pembasmi hama) yang dalam suhu dan tekanan tertentu berbentuk gas, dan dalam konsentrasi serta waktu tertentu dapat membunuh hama (organisme pengganggu) Contoh Methyl Bromida (CH3Br) dan pospin.

Beberapa keuntungan dengan tekhnik fumigasi adalah sebagi berikut:
- Menjangkau hama hingga ketingkat yang paling sulit
- Efektif mengendalikan seluruh Stadia hama (telor,Larva,pupa dan imago)
- Tidak meninggalkan residu sehingga tidak berbahaya bagi konsumen akhir
- Tidak merusak /merubah komoditi (fisik atau Komposisi)

Fumigasi Perpustakaan


II. FUMIGASI BRDASARAKAN KEPERLUANNYA
Berdasarkan kebutuhan penanganannya, kami membagi Fumigasi kedalam dua jenis:
1. Fumigasi PERAWATAN.
Dilakukan untuk mengendalikan hama bagi komoditas dalam penyimpanan atau storage, property rumah, gedung atau lainnya.

2. Fumigasi TINDAKAN KARANTINA
Pengendalian hama bagi komoditas sebagai suatu syarat karantina. Umumnya di lakukan untuk
kepentingan export.

III. FUMIGASI SESUAI APLIKASI
Menurut aplikasi pengerjaannya fumigasi terbagi menjadi:
1. SPACE FUMIGATION
Perlakuan fumigasi pada seluruh wadah/ruangan misal : silo, kapal, rumah dll.

2. UNDER SHEET FUMIGATION
Pelaksanaan terbatas pada komoditas yang akan di fumigasi dengan melakukan penyungkupan di bawah plastic.

3. CONTAINER FUMIGATION
Fumigasi untuk komoditas didalam container

IV. STANDART PENGERJAAN FUMIGASI
1. STANDART BARANTAN
Fumigasi dengan standar pengerjaan yang sesuai dengan prosedur kualifikasi badan karantina pertanian atau biasa disebut dengan fumigasi AQIS.

2. STANDART ISPM#15
Fumigasi pada palet kayu untuk pengiriman komoditi sebagai persyratan ISPM #15

V. TAHAPAN FUMIGASI
1. Verifikasi (survey)
• Memeriksa tipe dan volume komoditi
• Cakupan hama untuk mengukur dosis dan waktu pelaksanaan
• Lokasi fumigasi: aman dari gangguan, cukup pencahayaan ventilasi baik, lantai datar dan solid.

2. Persiapan
• Kemanan dan keselamtan,Informasi kepada pihak terkait
• Posisi komoditi: rapi dan bersih
• Penempatan dan penyebaran pipa gas dan selang monitoring
• pemeriksaan sebelum pelepasan gas : aman dari gangguan apapun dan penyungkupan sudah selesai/ baik.

3. Pelaksanaan
. Pelepasan Gas/ Fumigant
. Pemeriksaan kebocoran gas
. Monitoring (awal, tengah dan akhir)
. Aerasi :pembebasan fumigant sehingga stAstus aman buat manusia(threshold limit value)
. Perekaman proses kegiatan

4. Pasca Fumigasi
. Pengumpulan Data (Rekaman pelaksanaan dan data pendukung)
. penerbitan certificate Fumigasi
. Distribusi ke konsumen dan administrasi


Support YM :









Anda dapat menghubungi kami di Warung Bata UH IV /952 Yogyakarta Telp : 0274 4435734, 4435727 | Fax : 0274 4435727

Fumigasi Yogyakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar